Syarat pertama yang disebutkan oleh Jacky Mussry adalah kompetensi.
Berdasarkan pengalaman pribadi, cara paling efektif untuk menilai apakah kompetensi kita masih sesuai, adalah dengan melihat poin-poin Key Performance Indicator yang ada di form penilaian karyawan.
Hal lain yang bisa kamu lakukan adalah ketika kamu kesulitan menjalankan satu pekerjaan baru. Ini bisa menjadi indikator kalau ada kompetensi yang hilang atau harus ditingkatkan.
Hal lainnya adalah dengan melihat rujukan list kompetensi yang dikeluarkan oleh World Economic Forum (WEF). Sebuah studi mengatakan bahwa ada 100 juta orang yang akan berpindah pekerjaan di tahun 2030.
Adanya pandemi, mempercepat proses digitalisasi, serta keberadaan the future of jobs yang pernah diterbitkan oleh WEF di tahun 2016.
Syarat yang kedua adalah relevansi. Jika kompetensi kamu semisal sudah sangat tinggi tapi sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan jaman, nantinya akan tertinggal.
Relevansi berhubungan dengan kemampuanmu beradaptasi dengan situasi, trend, perkembangan dan teknologi sekarang.
Suka atau tidak suka, kompetensi di masa depan tidak akan sama dengan sekarang dan pekerjaan yang kamu lakukan bisa jadi bukanlah pekerjaan yang kita kenal sekarang.
Dan kita sebagai karyawan atau bahkan seorang pemimpin perusahaan tidak boleh menyerah akan perubahan karena satu satunya yang konstan adalah perubahan.
Sebaiknya kita sudah mulai mempersiapkan diri dengan upskilling dan re-skilling kemampuan yang kita punya.