Climate Justice, Semua yang Perlu Kamu Ketahui Tentangnya!
Climate justice timbul ketika pertanyaan tentang masa depan mulai bermunculan akibat tantangan yang kita hadapi. Kita mengetahui salah satu tantangan terbesar kita sebagai umat manusia sekarang ini adalah perubahan iklim akibat pemanasan global.
Namun, apa sebenarnya climate justice yang banyak menjadi perbincangan sekarang ini?
Salah satu hal penting yang harus kamu ketahui dari climate justice atau dalam bahasa Indonesia adalah keadilan iklim, yaitu bahwa pemanasan global tidak terjadi alami dan kita mungkin mengetahuinya baik itu dari buku-buku yang ditulis oleh para ahli, dari para peneliti iklim dan organisasi lingkungan. Seperti yang dijelaskan di dalam buku Sapiens, dimana kita mengetahui bahwa perubahan lingkungan mulai terjadi ketika manusia (homo sapiens) mulai hidup menyebar di seluruh permukaan dunia.
Disini kita mengetahui bahwa semua yang manusia lakukan, bagaimana kita memperlakukan lingkungan , apa yang kita makan, produksi dan konsumsi, teknologi apa yang kita gunakan, bagaimana kita hidup dan bergerak dari satu tempat ke tempat lain, dan lebih jauhnya lagi adalah bagaimana serta keputusan politik apa yang kita buat mempunyai pengaruh besar terhadap perubahan iklim
Mengapa Terjadi Perubahan Iklim?
Ketika kita berbicara tentang perubahan iklim, mungkin ada yang bertanya apa sebenarnya yang terjadi dengan perubahan iklim ini dan mengapa ini bisa terjadi.
Perubahan iklim yang terjadi erat kaitannya dengan jumlah gas rumah kaca (GRK) yang berlebihan di atmosfer bumi. Gas yang termasuk ke dalam GRK antara lain CO2, metana, dinitrogen oksida), yang semakin banyak dipancarkan melalui aktivitas manusia sejak revolusi industri di abad ke-19.
GRK ini menutupi atmosfer bumi sehingga sinar matahari tidak bisa menembus bumi melainkan dipantulkan kembali ke ruang angkasa pada tingkat yang lebih rendah. Keadaan ini menyebabkan panas tetap berada di lapisan atmosfer, mengurung bumi dan menyebabkan pemanasan bumi.
Bayangkan saja jika kita masuk di ruang sauna dimana uap panas tidak keluar yang menyebabkan temperatur di dalamnya menjadi panas. Ilustrasi ini sama dengan kondisi bumi.
Bumi tentunya membutuhkan panas pada temperatur tertentu dan efek rumah kaca ini juga dibutuhkan supaya bumi tidak terlalu dingin sehingga dapat menghambat perkembangan kehidupan. Namun, adanya pemanasan global juga mengakibatkan efek yang kurang lebih sama dramatisnya dengan temperatur rendah.
Adanya pemanasan global menyebabkan potret kehidupan hewan, tumbuhan dan kita sebagai manusia berubah. Kepunahan bukan saja mengancam spesies hewan dan tumbuhan, tetapi juga manusia.
Coba perhatikan bencana alam yang terjadi beberapa tahun belakang di dunia.
Hampir di berbagai wilayah di dunia, bencana alam ini seperti banjir, kekeringan, peningkatan suhu tidak hanya udara tetapi juga tanah dan air, mencairnya gletser serta lapisan es di kutub utara dan kutub selatan, perubahan siklus musim hujan dan kemarau, naiknya permukaan air laut yang merupakan akibat dari mencairnya lapisan es tadi sampai pada perubahan cuaca yang lebih ekstrim lagi.
Dari tabel di atas kita dapat melihat bahwa bencana alam terjadi merata hampir di seluruh negara dan tidak hanya terjadi pada negara berkembang melainkan juga negara-negara industri yang kaya.
Jepang, Jerman dan Kanada berada di peringkat 10 teratas negara yang terkena bencana alam akibat konsekuensi perubahan iklim, seperti banjir, gelombang panas yang ekstrem di musim panas dan kekeringan. Peristiwa ini memakan banyak korban dan kebanyakan adalah mereka yang lemah dan lanjut usia.
Adapun penyebab utama perubahan iklim di negara-negara industri adalah konsumsi besar pada sumber energi fosil dan juga pada sejarah mereka di masa lalu terutama di masa revolusi industri yang mengonsumsi sumber daya alam yang bertanggung jawab atas sebagian besar emisi gas yang berbahaya bagi iklim. Sementara efek dari perubahan iklim terjadi pada semua negara, dan memiliki efek dramatis pada orang-orang di negara-negara yang kurang berkembang. Mereka inilah yang rentan mengalami efek dari pemanasan global diantaranya masyarakat adat, penduduk di pedesaan terpencil, keluarga miskin, orang tua, orang sakit.
Krisis iklim ini tidak hanya mengancam populasi penduduk tetapi juga mempertajam ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang ada serta mengingkari hak asasi manusia.
Coba bayangkan jika kita menjadi salah satu dari kelompok masyarakat yang rentan terkena efek pemanasan global.
Dimanakah dan siapakah yang memperjuangkan hak kita untuk hidup, hak atas kesehatan, hak atas rasa aman, hak atas pangan, hak atas mata pencaharian dan penghidupan yang layak, hak atas lingkungan yang sehat dan hak atas kedaulatan budaya?
Dari sudut pandang kebijakan iklim dan keadilan bagi masyarakat rentan inilah yang memunculkan climate justice bahwa negara-negara industri maju yang berkontribusi banyak pada perubahan iklim, kini diharapkan berkontribusi sama banyaknya untuk perbaikan lingkungan.
Climate Justice
Sejarah
Istilah climate justice muncul pada akhir 1980-an sebagai bagian dari gerakan lingkungan dan didasarkan pada pengalaman ketidakadilan yang diakibatkan dari perubahan iklim yang dialami masyarakat adat, imigran, kulit hitam, dan masyarakat kurang beruntung.
Walaupun dari tabel sebelumnya kita melihat bahwa negara-negara industri maju juga mulai mengalami dampak dari perubahan iklim, namun climate justice awalnya muncul karena negara-negara yang berkontribusi paling besar terhadap perubahan iklim, rata-rata menderita dampaknya paling sedikit.
Kondisi sebaliknya terjadi pada negara yang mengkonsumsi sumber daya seperti fosil energi yang rendah dan memiliki emisi gas rumah kaca di angka rata-rata justru memiliki risiko yang lebih besar.
“Negara-negara industri maju juga memiliki sumber daya keuangan dan teknologi yang lebih maju untuk cukup melindungi negaranya dari konsekuensi perubahan iklim”
Pada akhir 1990-an, aktivitis iklim di Amerika serikat merumuskan tentang sebuah gerakan untuk keadilan iklim atas iklim rasisme yang terjadi. Disinilah perubahan iklim kemudian didefinisikan sebagai masalah hak asasi manusia dan keadilan antargenerasi dan tanggung jawab terhadap lingkungan.
Climate Justice Summit
Climate Justice Summit pertama yang bersamaan dengan COP6 kemudian membahas tentang keadilan iklim.
Lalu pada United Nations Climate Change Conference (UNFCCC) di Kopenhagen tahun 2012, ada tiga dimensi keadaan iklim internasional yang diindentifikasi, yaitu:
- Pemanasan global harus dibatasi hingga maksimum 2° (Ini disebut juga target 2°) untuk menjamin kelangsungan hidup semua negara.
- Beban akibat perubahan iklim harus didistribusikan secara adil dalam skala internasional.
- Semua negara harus memiliki kesempatan untuk berpartisipasi adil dan aktif dalam transformasi kebijakan iklim.
Adanya pernyataan bahwa ini harus dilakukan secara adil, target 2° ini ditolak oleh negara-negara di wilayah Pasifik, karena dengan pemanasan global 2° akan menyebabkan naiknya permukaan laut yang mengancam kelangsungan hidup mereka.
Atas dasar pertimbangan tersebut, sebuah kesepakatan iklim diadopsi oleh komunitas internasional pada UNFCC ke-21 (COP21) pada bulan Desember 2015, yang membatasi pemanasan global secara signifikan di bawah 2°C – jika mungkin hingga 1,5°C. Keputusan ini lebih kita kenal dengan Paris Agreement.
Pada pertemuan COP27 yang berlangsung dari tanggal 6 November sampai dengan 18 November 2022 di Sharm El Sheik Mesir mempunyai fokus yang dititikberatkan pada keuangan untuk penanganan masalah lingkungan serta membahas loss and damage yang tidak ditangani dengan baik oleh pertemuan sebelumnya.
Negara-negara yang ikut di dalam COP27 ini harus berkomitmen untuk memenuhi target Paris Agreement.
Keadilan Iklim untuk Generasi Berikutnya
Keadilan iklim tidak hanya bagi kita yang hidup saat ini melainkan bentuk tanggung jawab kita terhadap adanya lingkungan untuk generasi yang mendatang.
Dengan gaya hidup intensif CO2 dan juga konsumerisme yang kita adopsi sekarang ini berarti generasi selanjutnya harus berhadapan dengan konsekuensi perubahan iklim. Dimana kondisinya akan semakin tidak bisa diperkirakan, jika kerusakannya sudah semakin parah.
Menangani dan beradaptasi dengan perubahan iklim tidak dapat dan oleh karena itu tidak boleh didiskusikan secara terpisah dari pengentasan kemiskinan dan isu-isu pembangunan ditempatkan dalam konteks ekonomi, sosial dan kekuasaan-politik.
Lalu pertanyaannya sekarang apa yang bisa kita lakukan untuk bumi ini? dan apa yang sudah kita lakukan untuk menjaganya agar generasi sesudah kita dapat menikmatinya?
Stay green
xoxo